SEJARAH
Program
Studi Agribisnis merupakan salah satu Program Studi yang ada di Fakultas
Pertanian Unsika. Prodi Agribisnis resmi berdiri pada tanggal 13 Juni 2017
dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan
Nomor : 353/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agribisnis Program
Sarjana Pada Universitas Singaperbangsa Karawang di Karawang.
Pada
tahun 2014 dengan diangkatnya Uniska menjadi status Perguruan Tinggi Negeri
yang baru bagi Unsika khususnya prodi Agroteknologi dan Agribisnis merupakan
momentum untuk meningkatkan daya tarik bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SLTA) di daerah sekitar Karawang dan masyarakat umumnya.
LAB
Fakultas Pertanian Unsika menempati tanah seluas 875 m2 dengan luas
gedung 574 m2, yang digunakan untuk ruang perkuliahan (3 ruang),
laboratorium (1 ruang), dan dekanat. Unsika memiliki 72 ruang kuliah
yang biasa dipergunakan secara bersama dengan cara mengatur jadwal
perkuliahan secara terpusat oleh Biro Umum dan Kepegawaian.
Sarana
yang dimiliki Faperta untuk menunjang proses perkuliahan dan
administrasi, terdiri dari ruang pimpinan, ruang pelayanan administrasi,
ruang dosen, ruang kuliah, ruang laboratorium, ruang seminar, ruang
pengumuman, musholla, ruang BEM/HIMA dan ruang pentri. Selain itu
Fakultas Pertanian Unsika juga memiliki tanah sawah garapan milik Pemkab
melalui dinas pendikan kebudayaan dan olahraga, seluas 4 ha yang
digunakan untuk praktikum, penelitian, demplot hasil penelitian dan unit
usaha sebagai fasilitas pendukung lain seperti laboratorium Komputer,
sedangkan Perpustakaan dikelola langsung oleh Universitas. Penggunaan
komputer sebagai bagian dari proses belajar-mengajar pada sebagian besar
mata kuliah program studi Agroteknologi telah diterapkan sejak tahun
2000-an. Pimpinan beserta staf Fakultas mendukung dan mendorong
perbaikan penyelenggaraan seluruh kegiatan Fakultas secara terus-menerus
termasuk didalamnya proses belajar-mengajar. Sekarang ini laboratorium
komputer telah dihubungkan pula dengan fasilitas internet. Untuk
menunjang pelaksanaan perkuliahan, tiap ruang perkuliahan dilengkapi
dengan white board, AC dan satu proyektor.
Perpustakaan Fakultas
Pertanian memiliki koleksi terdiri dari buku-buku, majalah-majalah dan
dokumen-dokumen fakultas. Perpustakaan Fakultas tidak melayani
peminjaman tapi hanya untuk dibaca diruanag baca perpustakaan Fakultas.
PROGRAM STUDI
Visi Program Studi Agribisnis Unsika :
“Menjadi
Program Studi Inovatif, Kompetitif, dan Unggul dalam menghasilkan
Lulusan yang kompeten dibidang Agribisnis, berbasis pada Pertanian
Berkelanjutan (Sustainable Agricultural System) di tingkat Nasional pada
tahun 2036.”
Misi Program Studi Agribisnis Unsika :
- Menyelenggarakan pendidikan akademis dan profesinal di bidang
Agribisnis untuk menciptakan lulusan yang professional, bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan berakhlak mulia.
- Merencanakan
dan melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Agribisnis
untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan pembelajaran serta
kepentingan praktis dunia usaha dan pemberdayaan masyarakat.
- Merencanakan
dan melaksanakan pengabdian masyarakat dan melakukan Kerjasama dengan
stakeholder dan pelaku Agribisnis serta Lembaga penunjang dalam
pengembangan Agribisnis untuk mengimplementasikan hasil-hasil
penelitian.
- Membangun kemitraan yang professional dengan komunitas local, nasional dan internasional dibidang Agribisnis dan non agribisnis.
- Melakukan kerjsama lintas sector, lintas disiplin, dan lintas profesi dalam memecahkan masalah pembangunan.
- Menjadikan pusat kajian dalam bidang Agribisnis
Tujuan Program Studi Agribisnis Unsika :
- Menjadi pengusaha (entrepreneur) Agribisnis, Manajer dan
Pelaksana Agribisnis, Manajer dan pelaksana pembangunan, Penyuluh
(Change Agent), Pemberdaya Masyarakat dan pendidik, Asisten peneliti dan
Konsultan Agribisnis.
- Melakukan kajian secara menyeluruh
keterkaitan elemen-elemen pada system agribisnis, mengkaji, menilai dan
mengidentifikasi keadaan serta membuat perencanaan dan rancang bangun
system Agribisnis.
- Berperan dalam kegiatan Agribisnis, baik
sebagai pelaku produksi maupun pengelola agribisnis hulu (upstream
agribusiness), subsistem usahatani (on-farm agribusiness) maupun
subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness), pelaku pada
subsistem pengolahan hasil pertanian, pemasaran, sebagai wirausahawan
atau entrepreneur.
- Berperan dalam pembuatan kebijakan sebagai subsistem penunjang berkenaan dengan pengembangan agribisnis.
- Berperan dalam subsistem penunjang sebagai penyedia jasa dan sumberdaya bagi agribisnis.